Sabtu, 22 Februari 2014

Ribuan Ormas Islam Solo Bersatu Tolak Penguasa Arogan yang Melegalkan Miras

AKIBAT ULAH PENGUASA DZALIM WALIKOTA KRISTEN SOLO (Pengganti Jokowi) #FX_Hadi_Rudyatmo / @rudyatmo Yang PENDUDUKNYA MUSLIM, namun AKAN dilegalkan MIRAS dengan RA...PERDANYA..

ini *Foto Anggota FPI menyodorkan CIU ke depan Anggota DPRD Solo dan meminta mereka untuk meminumnya. Biar kebuka Mata Mereka kalau Miras itu berbahaya.

Surakarta-Jum’at kemarin (21 Februari 2014), ribuan umat Islam Surakarta yang terdiri dari unsur MUI, Muhammadiyah, NU, MTA, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), DDII Jateng, FKAM, JAT, MMI, Front Jihad Islam, LUIS, Majelis Taklim Al Ishlah, Kokam Kartasura, Majelis Taklim Al Huda, Forum Umat Islam, Sapala Al Mukmin Ngruki, Elmusa, Hisbullah Sunan Bonang dan ormas lainnya melakukan konvoi dari Gerbang Selatan Stadion Manahan menuju Gedung DPRD kota Surakarta.

Mereka membentangkan lebih dari tujuh spanduk dan round tag bertuliskan penolakan raperda miras dan kecaman terhadap para wakil rakyat yang menyetujui raperda tentang pengaturan dan pengendalian miras. Lebih dari 44 ormas dan elemen umat Islam yang tergabung dalam aksi tersebut.

Puluhan ormas Islam itu di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Solo, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Solo, Dewan Dakwah Solo, Majelis Tafsir Alquran (MTA), Forum Umat Islam Surakarta, JAT, LUIS, dan seterusnya.

Ketua PC NU Solo, Hilmi Ahmad Sakdillah, turut menyampaikan sikap menolak raperda miras yang disusul perwakilan MTA, JAT, Dewan Dakwah, dan lainya. Dalam aksi tersebut, hadir empat orang wakil rakyat, yakni Ketua Pansus Raperda Miras Hery Jumadi, Ketua Fraksi Nurani Indonesia Raya Abdullah A.A., Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Umar Hasyim, dan Sekretaris FPAN Dedy Purnomo.

Para wakil rakyat itu pun didaulat untuk menyampaikan sikap atas raperda miras. “Saya sebagai
Ketua Pansus Raperda Miras akan menolak raperda itu. Kami akan kembalikan raperda itu ke eksekutif,” tandas Hery Jumadi singkat.

Dalam hal ini, kelompok orang-orang bejat pecandu Miras dilindungi sementara mayoritas masyarakat yang baik-baik terancam bahaya akibat negatif dari legalnya Miras di masyarakat. Aparat Negara akan dengan seenaknya menjatuhkan sangsi hukum bagi elemen-elemen masyarakat yang melawan peraturan 'goblok' ala Jahiliyah itu. Sementara mereka dengan semau-maunya menangguk keuntungan duniawi dari rusaknya masyarakat yang dinaunginya.

Salah satu puluhan spanduk dari elemen Muslim Surakarta terdapat tulisan,"Walikota dan DPRD yang Pro Miras Ganti atau Mundur” Walau acara sempat diguyur hujan, namun ketika akhir konvoi dan menjelang sampai Gedung DPRD hujan reda hingga menjelang Asar Acara berjalan lancar dan tertib dengan penjagaan puluhan Polisi dan TNI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar