Minggu, 23 Februari 2014

Lecehkan Nabi Muhammad, Bupati Boltim Dilaporkan Polisi

Posted by KabarNet pada 23/02/2014
Kotamobagu – KabarNet: Bupati Bolaang Mongonodow Timur, Sulawesi Utara, Sehan Lanjar dilaporkan Aliansi Masyarakat Muslim Bolmong Bersatu karena diduga telah melakukan penistaan atau penodaan agama melalui salah satu media cetak lokal.
Laporan tersebut terkait statement Bupati di salah satu media lokal terbitan Jumat 21 Februari 2014, di halaman Boltim. Bahkan, bukan hanya Bupati yang dilapor, melainkan oknum wartawan yang menulis, yang dinilai telah memuat pemberitaan yang bersifat provokatif. “Kami terpaksa lapor karena ini sudah menyangkut dengan penistaan agama. Bahkan Nabi Muhamad yang disanjung, ikut disebut dalam pemberitaan,” kata Dolfie usai melapor ke SPKT Polres.
Laporan tersebut lanjut Dolfie, dinilai telah melecehkan Nabi. Sehingga perlu dibuktikan soal statemen tersebut. Apakah benar atau tidak. Selain itu media yang memuat statemen tersebut, ikut bertanggung jawab, tuturnya. “Apa pantas isi berita seperti itu. Andai kata itu benar dikatakan oleh Bupati, harusnya ada filter. Kan tidak serta merta ditulis. Apa terlebih dikaitkan-kaitkan nama Nabi dan Tuhan Yesus, ini sudah melanggar etika jurnalis,” tegas Dolfie.
Dalam pernyataannya, Sehan mengatakan, “Jangankan Sahrul, Nabi Muhammad dan Tuhan Yesus pun kalau di Boltim masih bisa saya kalahkan.” Sehan menampik dirinya telah melakukan penodaan agama. Ia pun mengaku siap menghadapi segala tudingan tersebut.
Terkait hal ini, Muhamad Salim Landjar (MSL) angkat bicara atas laporan Dolfie Cs ke Polres. Kata kakak kandung Bupati Boltim Sehan Landjar ini, dia sendiri mendorong proses hukum, yang dilakukan pihak kepolisian. “Secepatnya diproses hukum, karena ini menyangkut soal isu provokatif,” tutur MSL di warung kopi jarod Sinindian, seperti dikutip totabuna.co, Sabtu 22 Februari 2014.
Akan tetapi jika memang itu tidak terbukti ,oknum wartawan serta media yang memuat juga diproses hukum. “Ini tidak bisa kita biarkan. Terlepas dia kepala daerah, tetapi dia juga adik saya. Saya tidak bisa biarkan dia dizholimi seperti ini,” tegas dia.
Klarifikasi Bupati Boltim
Dengan pengawalan ketat dari sejumlah aparat Polres Bolaang Mongondow, pada hari yang sama, Sabtu 22 Februari 2014, Bupati Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Sehan Landjar, sekitar pukul 14.00 WITA, mendatangi kantor Polres Bolmong. Orang nomor satu di Boltim itu langsung diarahkan ke ruangan Kabag Ops yang didampingi Kasat Intel dan Kasat Reskrim.
Usai berada diruangan selama hampir satu jam, dia langsung memberikan keterangan pers ke sejumlah wartawan yang sudah lama menungguh di ruang loby Polres. “Saya datang di sini untuk memberikan klarifikasi. Bahwa apa yang diberitakan di salah satu media, itu tidak benar. Andai kata itu benar, tentu wartawan harus mampu pertimbangkan tentang berita yang tentu akan meresahkan warga. Apa terlebih sudah menyangkut SARA,” tutur Sehan.
Dia menerangkan, bahwa tidak pernah mengeluarkan statement seperti itu kepada oknum wartawan yang memuat berita tersebut. “Yang saya heran justru oknum wartawan yang tidak tahu dapat info dari mana,” ucap Sehan.
Namun saat ditanya soal gugatan terkait dengan pemberitaan yang berbauh SARA, Sehan tak mau menanggapi hal tersbeut. Cuma dia mengaku jika dia sudah menerima permohonan maaf oleh pemimpin redaksi media itu, terkait dengan pemberitaan. “Saya sudah ditelepon oleh si Budi Pemred media itu. Dia sudah meminta maaf. Katanya dia sedang berada di Surabaya,” ujar Sehan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bolmong Mongondow AKP Iver Manossoh mengatakan, terkait dengan laporan Aliansi Muslim Bolmong Raya tetap akan ditindak lanjuti. Bahkan beberapa orang terkait dengan pemberintaan tersebut sudah dimintai klarifikasi. “Akan ditindak lanjuti. Beberapa orang juga sudah kita mintai klarifikasi, soal dari mana dia memperoleh informasi itu”, tutur Iver yang enggan menyebutkan siapa saja yang dimintai keterangan. [KbrNet/Totabuan]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar