Rabu, 19 Maret 2014

Pulau Gambar Batal Dijual oleh Asing atau Sudah Terjual?

HL | 01 October 2012 | 21:47 Dibaca: 1275   Komentar: 27   11

Pulau Gambar Batal Dijual oleh Asing atau Sudah Terjual?

13490801691185136499
Bukti iklan pulau Gambar dijual pada awal September 2012 lalu. Sumber : http://www.lensaindonesia.com/2012/09/06/astaga-indonesia-jual-5-pulau-di-www-privatesislandonline.html

Tersentak rasanya melihat sebuah gambar tentang iklan penjualan pulau di sebuah situs asing di http://www.privateislandsonline.com/ . Pulau yang ditawarkan itu adalah dua pulau yang berada di laut Jawa tepatnya dalam teritorial Kabupaten Ketapang, provinsi Kalimantan Barat.
Situs yang dimiliki oleh perusahaan PrivateIsland Inc yang berkedudukan di Ontario, Kanada tersebut menawarkan salah satu pulau yang memiliki nama “Pulau Gambar” (tidak termasuk pulau Gambar Kecil di sebelahnya) seharga 725.000 dolar AS atau Rp.7 miliar rupiah.
Perusahaan yang menjual pulau tersebut adalah perusahaan terkenal dan profesional, perusahaan resmi milik swasta Kanada yang membidangi penjualan dan penyewaan pulau-pulau terpencil nyaris tak berpenghuni di seluruh dunia.
Entah darimana perusahaan itu memperoleh lisensi  dari setiap negara hingga mewakili negara di seluruh dunia, termasuk dari Indonesia.
Siapakah orang-orang yang mewakili Indonesia dan mengaku sebagai pemilik pulau-pulau tersebut? Katakanlah ada beberapa keluarga yang menetap di pulau tersebut dan mengaku sebagai pemilik pulau. Akan tetapi rasa-rasanya tak begitu mudah keluarga sederhana tersebut menjalin komunikasi yang baik dan seimbang dengan perusahaan dan agen raksasa seperti itu.
Sebut saja pulau Gambar (besar dan kecil), lokasinya terpencil di sudut kabupaten Ketapang. Penjualan pulau itu tidak punya liesensi dan komitmen apapun dengan dan oleh pemerintah Indonesia. Bahkan penjualan pulau itu menimbulkan tanda tanya besar menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Sharif Cicip Sutardjo.
Ada beberapa orang memang tinggal di pulau tersebut. Jadi tidak ada yang namanya jual-beli pulau karena itu dilarang,” katanya. Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2012/09/06/173427857/Pulau-Gambar-dan-Gili-Nanggu-Dikelola-Swasta
Setelah peristiwa itu, pada tanggal 8 September 2012, pasukan TNI dibantu Polisi yang tergabung dalam unit kecil dari Pos TNI AL Kendawangan, Ketapang; Kodim Ketapang dan beberapa orang dari Polsek Kendawangan meluncur ke pulau Gambar.
Menggunakan speedboat selama 2,5 jam perjalanan mereka tiba di lokasi pulau terpencil  yang nyaris  tak bertuan.  Sampai di sana unit kecil itu pun lantas mengibarkan bendera Republik Indonesia sebagai sebuah lambang atau simbol “Tanah dan pulau  ini adalah hak dan milik kami yang sah, milik negara dan bangsa Indonesia..!!!”
Dari pengamatan di lapangan, pulau itu memang sunyi dan senyap. Pulau itu hanya dihuni oleh tak kurang 4 keluarga saja. Beberapa warga yang ditemui di sana mengatakan  beberapa waktu pulau tersebut disinggahi oleh kapal pesiar kecil yang membawa tuis asing berenang ke pulau sebelahnya (pulau Gambar kecil).
Pulau yang memiliki pasir pantai putih yang amat eksotik. Pulau seluas 3,3 ha itu memang belum memiliki sarana dan fasilitas standard sekalipun untuk wisatawan domestik dan internasional.
Entah karena pernyataan Indonesia melalui pengibaran bendera oleh unit kecil kita tapi berjiwa besar tersebut? Kini sudah tidak ditemukan lagi daftar penjualan pulau-pulau Indonesia pada laman (website) perusahaan penjual pulau tersebut. Ataukah ini hanya sekadar mendinginkan suasana lantas iklan itu dihiden untuk sementara dan tak dapat diakses dari Indonesia?
Kemungkinan lainnya adalah karena sesungguhnya pulau itu telah TERJUAL semua maka tidak terlihat lagi dalam daftar iklan tersebut. Semua kemungkinan tersebut memerlukan pembuktian lebih lanjut. Promosi penjualan pulau lainnya di seluruh dunia masih terpampang dengan megahnya pada laman (website) tersebut.
134908332189836716
Iklan penjualan pulau di Indonesia sudah tidak terlihat lagi pada hari ini (1/10/2012). Sumber ; http://www.privateislandsonline.com

Pada awalnya ada 5 pulau yang ditawarkan melalui website resmi mereka, termasuk pulau yang berada di laut Bali yaitu pulau Gili Nanggu  seluas 4,9 ha dalam teritorial NTB seharga Rp.9,99 miliar.
Tiga pulau lainnya berada  di Mentawai, Sumbar. Kabarnya pulau tersebut telah berhasil terjual oleh perusahaan asing tersebut melalui situs promosinya,  seperti yang diberitakan oleh Kompas.com pada edisi 25 Agustus 2009.
Ironisnya, bupati Mentawai pada saat itu tidak mengetahui pulau itu terjual karena awalnya hanya akan dibangun resort saja oleh pihak asing pengelola resort tersebut. Sikap ini memancing pertanyaan menteri kelauatan freddy Numberi pada saat itu. Sumber : http://www1.kompas.com/lipsus102009/sbyjilid2read/2009/08/26/1517539/tiga.pulau.di.mentawai.dijual.ke.orang.asing.
Berdasarkan kondisi di atas, apa dan bagaimana upaya kita menjaga pulau-pulau terluar tidak lepas begitu saja kepada pihak asing?
Masalahnya bukan hanya untuk meningkatkan perekonomian semata, tapi juga harus mempertimbangkan bagaimana jadinya jika suatu saat pulau itu dianggap milik negara asing. seperti sengketa pulau antara China dan Jepang di laut Cina Timur atau antara Cina dan sejumlah negara Asean di laut Cina Selatan.
Bukankah pulau-pulau itu nantinya akan dapat dijadikan pangkalan terdekat pihak asing untuk memonitoring keadaan negara dan bangsa kita begitu mudahnya hingga sampai menembus ruangan kamar-kamar kita..? Tentu berbahaya sekali bukan?
Oleh karenanya, berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah sebelum terlambat seperti terjadinya pelepasan pulau Sipadan dan Ligitan dan beberapa pulau lainnya yang berada dalam ancaman. Beberapa hal yang penting itu adalah :
  1. Pemerintah harus menguasai teknologi yang benar. Mohon diperiksa, siapa tahu iklan penjualan pulau tersebut masih bercokol di sana tapi gambarnya tidak dapat diakses (hiden) dari Indonesia. Lihat saja informasi gambar itu ketika dikembangkan dengan perintah : view selection source. muncul kalimat “aneh-aneh” dan mohon bantuan rekan pembaca yang ahli IT menganalisa apa maksud kode dan sandi, sebagai berikut :
    <div id="islandSlideshow" class="views current">
       <h2 class="hidden">Featured Islandsh2>
       <div id="slideshowImages">div>
       <div id="slideshowDetails">div> div>
    
    
    
  2. Pemerintah dan DPR harus sigap menjaga seluruh pulau terluar, sebab jika terlambat sedikit saja akan sangat besar biaya pengorbanan untuk merebut pulau itu kembali.
  3. Pengalaman dan kenyataan pahit atas hilangnya beberapa pulau harusnya membuat pemerintah dan DPR cerdik bagaimana mengkoordinasikannya dengan kementrian pertahanan dan lembaga terkait lainnya.
  4. Pemerintah pusat harus meningkatkan kompetensi atau kecakapan aparatur di daerah agar pejabat di daerah tidak ada yang merasa pura-pura tidak tahu lagi dalam aturan dan peraturan atau tiba-tiba marah karena merasa dibodohi oleh pihak lain termasuk oleh agen-agen penjual pulau.
  5. Meningkatkan peranan TNI di pulau-pulau terluar dengan menambah sarana dan prasarana agar anggota TNI yang bertugas ke pulau-pulau terluar itu tidak merasa seperti dikirim ke medan neraka. Tentu perputaran posisi anggota TNI haruslah massif tapi tidak terlalu lama.
Demikian rekan pembaca budiman tentang fakta dan bukti pulau-pulau terluar kita memang diancam dan terancam. Siapa lagi yang akan mengawalnya atau menjaga pulau-pulau itu kalau bukan kita semua dan TNI. Informasi kita akan memberi masukan yang berarti untuk pemerintah yang kritis. Jika pemerintahnya loyo dan lesu tentu TNI juga tak mendiamkannya, tapi sayangnya sarana dan prasarana yang diperlukan akan sangat terbatas dan kurang efektif menjalankan peran dan fungsi pengamanan tersebut.
Jadi, marilah sama-sama kita memberi perhatian untuk pulau terluar kita sebelum semuanya terlambat dan kita baru teriak-teriak mengumpat sambil bakar ini dan itu karena baru tersadar bahwa kita telah kalah langkah dan sudah terlambat. Untuk apa lagi..???
Salam Kompasiana
abanggeutanyo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar