Sabtu, 01 Maret 2014

Menkes: Halal Haram Urusan Agama, Obat-Obatan Tunda Dulu Deh

                                
Menteri Kesehatan  Nafsiah Mboi - Foto: menit.tv
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi – Foto: menit.tv
dakwatuna.com – Jakarta.  Menteri Kesehatan  Nafsiah Mboi meminta agar Jaminan Produk Halal (JPH) khusus untuk obat-obatan ditunda terlebih dulu. Sebab, obat-obatan berhubungan dengan nyawa manusia, sedangkan persoalan halal atau tidak adalah ranah agama.
“Yang jadi masalah kalau halal dan tidak halal kan jelas dari agama. Oleh karena itu, dari kami, oke. Tapi kalau bisa obat dan vaksin jadi itu ditunda dulu deh. Kalau makanan kan jelas mengandung babi atau bukan babi, tapi kalau obat atau vaksin?” katanya.
Ia mengatakan Kementerian Kesehatan awalnya tidak dilibatkan untuk JPH tetapi kemudian ikut dilibatkan. Dari pandangannya, ada baiknya untuk obat-obatan dikecualikan terlebih dulu. Sebab, bisa jadi kandungan dalam obat terbilang tidak halal tetapi justru bisa menyelamatkan nyawa manusia.
Ia juga menambahkan, Kemenkes belum memiliki kesiapan dam infrastruktur yang memadai untuk membedah obat-obatan termasuk kategori halal atau tidak. Baginya, lebih mudah menentukan sehat atau tidak dibandingkan halal atau tidak.
“Kita belum ada kesiapan. Untuk mengetahui proses pembuatan obat itu halal atau tidak juga sangat sulit diketahui. Gak taulah saya bagaimana cara memeriksanya. Itu kan susah apalagi proses pembuatan obat itu kan pakai mesin-mesin,” katanya.  (ROL/sbb/dakwatuna)


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2014/03/01/47042/menkes-halal-haram-urusan-agama-obat-obatan-tunda-dulu-deh/#ixzz2ujFR5z9T
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook

MUI: Menkes Seperti Orang Anti-Islam

    
    
 
Tahta/Republika
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnen menyoroti sikap kementerian kesehatan yang meminta pembahasaan RUU Produk Halal ditunda. Menkes Nafsiah Mboi dinilai tidak properlindungan konsumen terhadap informasi bahan kimia di dalam obat-obatan.
"Menkes ini seperti orang antiislam. Seperti pembagian kondom, lalu tidak menghapuskan pelayanan khitan wanita di rumah sakit negeri, dan sekarang mempertimbangkan aturan halal terhadap obat-obatan," ujar Zulkarnaen ketika dihubungi, Sabtu (1/3).
Padahal, dia menilai, perusahaan farmasi saja belum tentu menolak jika produknya harus melalui proses sertifikasi. Karenanya, kenapa justru dia yang keberatan.
Ia pun mempertanyakan, komitmen kemenkes dalam menerbitkan produk obat-obatan yang aman dikonsumsi masyarakat.
Sabtu, 01 Maret 2014, 16:08 WIB    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar