Selasa, 13 Mei 2014

emansipasi wanita di minangkabau,termasuk tertua di dunia.
Di Minangkabau, perempuan diperbolehkan untuk memasuki wilayah publik. Perempuan Minang tidak dikurung di rumah dan hanya berkecimpung di sektor domestik saja. Perempuan memegang peranan dalam pengambilan keputusan politik dalam kaum/suku dan diperbolehkan untuk menduduki jabatan publik. Dalam sejarah, Kerajaan Minangkabau pernah dipimpin oleh raja Perempuan, yang bernama “Bundo Kanduang”. Hanya tiga posisi yang tidak boleh ditempati perempuan, yaitu Manti (pemimpin adat), Malin (pemimpin agama), dan Dubalang (pemimpin keamanan suku). Selain dari tiga posisi ini, perempuan dipersilahkan untuk berkiprah dan mendudukinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar