Jumat, 24 Januari 2014


Tuesday, 8 February 2011

Nasib Melayu Muslim di Selatan Siam


by Patani Fakta Dan Opini on Friday, 26 November 2010 at 00:47
 
 
 Thailand selatan memiliki latar belakang sejarah dan budaya yang unik, berbeda dengan bagian Thailand lainnya. Sebelum abad 15, Province Pattani, Yala, Narathiwat, dan Satun berada di bawah naungan Kesultanan Patani yang diperebutkan oleh Kerajaan Siam di utara dan Kesultanan Malaka di selatan. Walau secara budaya dekat dengan Malaka, namun secara politik Patani di bawah pengaruh Siam.

Jatuhnya Malaka ke tangan Portugis pada 1511, membuat Patani harus menyerahkan bunga emas kepada Siam agar wilayahnya tidak diganggu. Namun simbol penyerahan upeti ini dianggap Siam sebagai penyerahan kedaulatan. Lemahnya Siam, terlebih setelah diserbu oleh pasukan Burma membuat Patani kemudian tak lagi menyerahkan upeti.

Tahun 1902 Patani bersama Kedah, Perlis, Kelantan, dan Trengganu resmi di bawah kekuasaan Siam. Perjanjian Siam-Inggris tahun 1909, memaksa Siam menyerahkan semua daerah di atas kepada Inggris kecuali Patani. Tahun 1933 Siam membagi Patani menjadi tiga province, Narathiwat, Pattani dan Yala.

Hingga saat ini, 80 persen (sekitar 2,6 juta) penduduk ketiga province ini menganut agama Islam, berbudaya dan berpakaian melayu, dan menggunakan bahasa melayu Jawi sebagai bahasa ibu. Hanya sedikit yang bisa menulis dan membaca dalam bahasa Thailand, walau mereka memahami bahasa Thailand. Sementara bureaucrat yang memegang pemerintahan di sana adalah orang Budha-Thailand yang tak memahami bahasa Jawi.

Perbedaan budaya dan kurangnya pemahaman pemerintah pusat pada daerah ini membuat ketiga province islam ini semakin ter-isolation. Apalagi pemerintah Thailand menerapkan banyak diskriminasi, mulai dari pembangunan wilayah, pendidikan, hukum hingga politik.

Untuk menghilangkan identity minority ini, pemerintah pusat memaksakan asimilasi budaya lewat sekolah pemerintah sejak tahun 1939. Di sekolah ini diajarkan bahasa Thailand dan agama budha, tanpa memperhatikan budaya setempat. Hal ini mendapat perlawanan diam-diam dari masyarakat muslim setempat dengan mendirikan sekolah tandingan seperti pondok pesantren. Di kemudian hari lulusan pondok pesantren ini banyak yang dikirim belajar ke luar negeri, seperti Arab Saudi, Universitas Al-Azhar di Mesir, Iran, belakangan bahkan Indonesia.

Awalnya para pemimpin Islam yang tidak puas mencoba menyalurkan aspirasi mereka lewat parlemen. Namun pemerintah pusat melakukan diskriminasi dengan amat membatasi jumlah politician muslim di pemerintahan. Banyak di antara mereka yang dibuang, diasingkan, atau dibunuh. Banyak lagi yang tak terdengar namanya. Hal ini menyurutkan niat politician muslim untuk menentang pemerintahan lewat undang-undang, dan memilih cara kekerasan untuk melampiaskan protes mereka.

Media massa turut berperan dalam membentuk gambaran yang buruk terhadap masyarakat Thailand selatan. Selama ini media di Bangkok frequently menggambarkan Thailand selatan sebagai tempat yang menakutkan, sarang para bandit, perompak, teroris. Orang-orang selatan digambarkan berwatak kasar dan gampang marah. Gambaran yang salah ini membuat pejabat pemerintah yang dikirim untuk memerintah di selatan menjadi tidak enthusiastic dan antipathy terhadap masyarakat yang mereka pimpin. Akibatnya semakin memicu kebencian antara masyarakat setempat terhadap pemerintah.

Pemberontakan yang dilakukan gerilyawan muslim pada awalnya adalah installation polis dan militer, sekolah, dan simbol pemerintahan. Karena sulit mengetahui dalang pemberontak, pemerintah kemudian asal tangkap. Mereka menangkapi orang-orang yang tak bersalah, menyiksa, lalu membunuh mereka.

Pembunuhan Terhadap Melayu Muslim di Selatan Thai Masih Berterusan.

Berdasarkan laporan Asian Human Rights Commission di bulan Oktober 2006, Penduduk masyarakat Melayu setempat yang ditangkap militer disiksa dengan sangat kejam. Alat kelamin mereka dibakar dengan rokok, lutut dihantam botol bir, dan mereka dibiarkan lari dikejar anjing. Serupa dengan penyiksaan tawanan iran oleh militer AS di Guan Tanamo. Hal ini bukannya memadamkan serangan gerilyawan, justru membuat mereka semakin beringas dengan meluaskan sasaran serangan yang dianggap bekerjasama dengan pemerintah.

Zachary Abuza, seorang analis terorisme yang tinggal di AS menyatakan terjadinya peningkatan serangan gerilyawan muslim, baik secara quality maupun jumlah. Di tahun 2004 misalnya, gerilyawan hanya melemparkan bom kurang dari 2 kg, tahun 2006 berat bom menjadi 4-5 kg, dan tahun 2007 mencapai 15 kg.

Menurut Abuza, guru dan sekolah dianggap sebagai agent secularism dan asimilasi islam ke budaya budha Thailand. Serangan gerilyawan juga ditujukan untuk membersihkan daerah selatan dari etnis china dan pemeluk budha. Setidaknya 15 persen dari kedua golongan di atas telah keluar dari Thailand selatan tahun ini.

Selama ini pemerintah Thailand cenderung meredam gerilyawan muslim ini demi melindungi industri pariwisata mereka. Namun peredaman dengan me-repression pejuang pembebasan Melayu Patani lewat aksi militer terbukti tak efektif. Cara negotiation lalu dipilih pemerintahan Chulanont. Terjadi perombakan dalam tubuh militer. Misalnya diangkatnya Jendral Sonthi Boonyaratglin yang muslim menjadi kepala angkatan bersenjata. Juga terjadi recruitment wanita muslim dalam polis dan militer untuk ditugaskan di garis depan, agar bisa ber-negotiation dengan penduduk setempat. Namun hal ini belum memberikan hasil yang commensurate.

Pemerintah agaknya reluctant menengok ke belakang, memahami tuntutan para pejuang sebelumnya. Ada tuntutan dasar yang sejak dulu diminta oleh warga masyarakat di selatan, diantaranya: kebebasan untuk menganut agama Islam dan berbudaya melayu tanpa harus menjalani asimilasi budaya oleh pemerintah, hak untuk menggunakan bahasa Jawi sebagai bahasa resmi daerah itu, bukan sekedar bahasa ibu.

Komisi Rekonsiliasi Nasional (NRC-National Reconciliation Commission) yang mediate pertikaian gerilyawan dan pemerintah pernah mengajukan saran yang isinya menerapkan hukum syariat Islam di Selatan Thailand, menjadikan bahasa Jawi sebagai bahasa kerja, dan menugaskan pasukan penjaga perdamaian tanpa senjata. Namun ketiga usul ini ditolak mentah-mentah karena dianggap menodai kedaulatan raja dan negara.

Kini para gerilyawan nampaknya reluctant ber-negotiation. Mereka menuntut tegas kemerdekaan bekas wilayah Kesultanan Patani. Pemerintah pun enggan menawarkan otonomi terbatas semacam kasus Aceh di Indonesia. Maka bisa dipastikan korban penduduk sipil akan terus berjatuhan.

Membaca sejarah PATANI dan mendengarkan pengakuan patah-patah Al Sayid, aku jadi bersyukur. Alangkah indahnya hidup beragama di Indonesia. Penuh tolerance. Tak ada agama minority yang dipaksa masuk majority. Semua boleh hidup dan berkembang. Andai ada conflict antar agama, biasanya pemicunya hal lain.

Senja mulai menjelang saat kuberanjak meninggalkan kompleks Masjid Ampel. Kulihat Al Sayid masih terpekur di sana. Mungkin memikirkan keluarganya di Pattani. Mungkin juga menikmati ibadahnya tanpa rasa was-was. "I can't stand to see people die everyday. I just want peace," lembut dia berkesah. Kesah yang kuharap tak hilang sia-sia dihembus angin sore.

Sebuah Blog  Dari: Aku Orang Indonesia di Malaysia, Asal judul: Pengungsi dari Siam Selatan (2), yang terbit pada hari Monday, 1 November 2010, http://ary-amhir.blogspot.com/, telah di edit oleh Patani Fakta dan Opini
· · Share

'Di Hilangkan' Tok Guru Haji Sulong Vs Tokoh HAM Somchai Neelaphaijit (Abu Bakar) Dengan Misteri (Sambungan Terakhir)


by Patani Fakta Dan Opini on Sunday, 07 November 2010 at 00:27
 
 
Where Is Somchai???
Siapa Dalang Pembunuhannya???
Demikian kehilangan Somchai baru-baru ini, kasus kehilangan Somchai sebagai tokoh HAM pembela  Muslim. Mereka
 sebagai seorang pengacara Muslim yang banyak menangani case hak asasi manusia dan dinyatakan hilang, ternyata dibunuh oleh pejabat negara. Special teams pemerintah sedang menyidik case itu. Kelompok HAM menduga pengacara 52 tahun itu diculik dan dibunuh oleh pejabat polis. Sebab, Somcahi kerap protes atas penanganan masyarakat Muslim di selatan Thailand. Dia juga pernah menuduh polis menyiksa empat client nya yang dituduh anggota Jemaah Islamiyah selama di tahanan.

Somchai menghilang saat menjadi pengacara bagi 5 warga muslim di Thailand Selatan. Somchai mengajukan complain karena client nya mendapat penyiksaan selama dalam tahanan. Sebelum menghilang, Somchai mengaku kepada istrinya bahwa nyawanya dalam bahaya. Ada beberapa petugas yang terus membuntuti dirinya. Seorang saksi dalam persidangan mengaku melihat Somchai dipaksa masuk ke mobil di jalanan Kota Bangkok pada suatu malam.

Raibnya Somchai Neelaphaijit dan pengadilannya kemudian mengundang attention terhadap perlakuan Thailand terhadap hak asasi manusia. Barisan activist HAM bersikukuh menyatakan pengacara berusia 52 tahun itu diculik dan dibunuh, karena kecaman lantangnya terhadap cara apparatus keamanan menangani pergolakan di selatan.

Hasil diintervensi oleh KontraS (Comisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) dapat menjelaskan bahwa:

Tokoh HAM Somchai Neelaphaijit (Abu Bakar)
Pada 12 March 2004, Somchai Neelaphaijit (Abu Bakar), seorang pembela kelompok tertindas Muslim di Thailand. Sejak itu, keberadaannya tidak jelas lagi. Kemungkinan besar ia sudah mati, disiksa dan dihilangkan secara paksa.
Uniknya juga case diselesaikan dengan mengelar pengadilan setengah hati. Di Thailand, pengadilan mem-verdict Major Polis Ngern Tongsuk tiga tahun penjara sementara membebaskan 4 terdakwa lainnya. Pengadilan kasus ini juga gagal mengungkapkan kebenaran atas motif politik yang sebenarnya. Sementara Major Polis Ngern Tongsuk dihukum karena menghilangkan barang bukti dan menghalangi hukum (obstruction of law).

Pasca persidangan authority politik PM Thaksin Shinawatra mengaku kecewa dan terus bercommitment akan mencari dalang pelaku utamanya. Case ini juga ditangani oleh Department of Special Investigation yang tidak berada di bawah control Police Thailand. Meski mechanism spesial tersebut telah menemukan berbagai bukti, keterangan, dan informasi yang penting, namun investigation lanjutan tidak terlihat berjalan. Pernyataan pimpinan politik di negara Thai nampak hanya sebagai lip service dan gagal memberikan kebenaran yang authentic bagi keluarga korban dan public luas.

Kegagalan penanganan kasus ‘individual’ ini juga menandakan memudarnya sistem aturan hukum (rule of law) di dalam Negara Thailand. Tetapi juga kepada community Muslim di Thailan Selatan yang selama ini susceptible terhadap pelanggaran HAM. Kegagalan kasus Somchai justru akan semakin menghambat upaya damai dan reconciliation di wiliyah selatan Thailand yang dibeberapa tahun belakangan ini menjadi wilayah conflict yang intensive.[1]

Pada tahun 1998, PBB meng- adoption Declaration Pembela HAM. Dokumen ini mengakui bahwa problem-problem utama di dunia akan berakhir -khususnya di negeri-negeri dengan regime yang repressive yang kurang peduli terhadap aturan main dalam hukum- adalah kebutuhan untuk menyediakan perlindungan bagi orang-orang yang berjuang untuk HAM.

Pembela HAM di seluruh kawasan Asia saat ini mendapatkan resiko atas kehidupannya. Keputusan untuk membunuh pembela HAM dan perilaku pembunuhan dilakukan secara rahasia. Hukum, pengadilan dan organisasi sipil tidak dapat menghentikan pembunuhnya. Di banyak kasus, apparatus negara dan lembaga negara terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Pembunuhan terhadap setiap pembela HAM adalah upaya untuk membunuh gerakan HAM. Ini juga merupakan serangan terhadap masyarakat secara keseluruhan. Tujuannya adalah untuk menciptakan dan mempertinggi ketakutan. Dimana ketakutan hadir, ada banyak lebih kesempatan untuk pembunuhan selanjutnya, dan kesempatan yang lebih sedikit untuk memulihkannya. Ini merupakan method yang bertujuan untuk membisukan tidak hanya satu orang tetapi membisukan setiap orang.

Saat ini ketakutan yang intensive muncul di banyak negara bagian di Asia, dengan kasus “dihilangkan”, rakyat-rakyat muslim di Thailand Selatan telah banyak menjadi korban tertuduh kekerasan sebagai “Kambing Hitam”. Ini diciptakan oleh sejarah repression, dan serangkaian pembunuhan. Intimidation dan kekejaman adalah makanan sehari-hari dari kehidupan rakyat. Pembela HAM dan rakyat muslim Selatan Thai terus berhadapan dan mengatasi ketakutan, Intimidation dan kekejaman ini.

Angkhana Neelaphaijit
Angkhana Neelaphaijit, Isteri Somchai.
Angkhana Neelaphaijit adalah istri dari pengacara HAM Thailand, Somchai Neelaphaijit yang diculik oleh polis pada 12 March 2004. Pada saat itu, Somchai sedang membela klien-kliennya yang menuduh polis yang melakukan penyiksaan. Mayatnya tidak pernah ditemukan. Angkhana telah menjadi garis terdepan dari campaign untuk mendapatkan keadilan atas hilangnya Somchai. Pada Januari 2006, seorang petugas polis di-verdict 3 tahun penjara, namun dalang dan keseluruhan kejahatan tidak pernah di-identification. Ia telah mendapat ancaman mati karena ia melanjutkan kerjanya. Ia menemui pejabat PBB baik di Thailand maupun di luar negeri untuk mengejar case ini.

Pada hari perempuan internasional di tahun 2006, ia mendapat penghargaan dari Commission Thailand sebagai “seorang pembela HAM perempuan luar biasa”. Pada 11 Maret 2006, ia mendapat The 2nd Asian Human Rights Defender Award dari AHRC atas nama suaminya, yang juga mendapat pengakuan atas kerja Anghkhana sejak hilangnya suaminya 2 tahun lalu. Anghkhana saat ini menjadi inspiration dari sekian banyak orang-orang di Thailand, sebagaimana juga di tingkat internasional. Dalam melakukan kerjanya ia didukung oleh lima anaknya. 

Pada 30 Maret 2006 juga AHRC telah me-nomination-kan seorang istri pembela HAM yang luar biasa untuk menerima penghargaan ternama, Gwangju Prize for Human Rights tahun 2006, diberikan oleh May 18 Memorial Foundation, Korea.
Demikian kehilangan Somchai, Hakim Elizabeth Evatt, anggota International Commission of Jurists yang bermarkas di Jenewa, Swiis. Ia berharap case ini bisa segera dituntaskan. Sebelumnya, banyak kalangan yang khawatir case ini akan semakin memperparah aksi kekerasan di Thailand Selatan.


Bisa lihat maklumat lanjut mengenai Somchai di,
 http://campaigns.ahrchk.net/somchai/

[1] Sarawut Pratooras, Usman Hamid,  Suciwati, Rusdi, Marpaung, Mugiyanto, “Peringatan Dua Tahun Kasus Somchai Neelaphaijit, Negara Belum Menghargai Human Rights Defender”,  www.kontras.com, http://www.kontras.org/index.php?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar