Gadis di Bawah Umur Dihargai Rp5-7 Juta Pol PP Endus Penjualan Perawan Padang, Padek—Transaksi prostitusi semakin mengkhawatirkan di Kota Padang.
![Gadis di Bawah Umur Dihargai Rp5-7 Juta
Pol PP Endus Penjualan Perawan
Padang, Padek—Transaksi prostitusi semakin mengkhawatirkan di Kota Padang. Bahkan transaksi esek-esek di ibukota Provinsi Sumbar ini telah merambah generasi pelajar. Sejumlah gadis belia yang masih berada di usia sekolah ditengarai diperjualbelikan germo dengan harga menggiurkan.
Kasus penjualan gadis belia tersebut, saat ini menjadi perhatian Polisi Pamong Praja (Pol PP). Bahkan Pol PP Padang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini dan memburu para germonya. “Peminatnya kebanyakan adalah om-om,” ungkap Kepala Seksi Trantib Pol PP Padang Amrizal Rengganis kepada Padang Ekspres, kemarin.
Penjualan gadis belia ini, kata Amrizal Rengganis terungkap setelah pihaknya melakukan razia pekat beberapa waktu lalu. Dari razia itu, Pol PP berhasil menangkap beberapa gadis berusia sekolah.
Dari penyidikan yang dilakukan terhadap mereka yang terjaring, kata Amrizal, gadis-gadis kecil itu mengaku kalau mereka sedang menunggu pria hidung belang yang telah memesan melalui seorang germo yang beroperasi di Jalan Dobi.
Dengan temuan seperti itu, pihaknya berkomitmen menumpas tuntas kasus penjualan atau transaksi gadis-gadis di bawah umur di Padang. “Langkah pertama yang kami lakukan adalah, sudah menyebar informan Pol PP di lapangan. Mereka saat ini sedang mengumpulkan data serta melacak germo-germo tersebut,” terangnya.
Dari survei yang dilakukan, terbukti kalau para gadis di bawah umur ini, di jual ke om-om atau pria hidung belang dengan harga Rp 5 juta sampai Rp 7 juta. “Hasil sementara yang diperoleh tim kita di lapangan, bagi gadis di bawah umur yang masih perawan dibayar sampai Rp 7 juta,” beber Amrizal Rengganis.
Pol PP juga akan berkoordinasi kepolisian, jika sudah mendapatkan data dan fakta akurat. “Kasus ini sudah termasuk pelanggaran hukum. Untuk itu koordinasi dengan kepolisian sangat dibutuhkan, sehingga pelaku, terutama germo yang menjual gadis-gadis ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.
Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana kepada Padang Ekspres menyambut niat baik Pol PP berkoordinasi dengan Polresta Padang dalam mengatasi masalah kriminal semacam itu. “Kita sambut positif koordinasi yang dilakukan Pol PP ini,” ujar mantan Kepala Bidang Propam Polda Sumbar ini.
Wisnu menambahkan, kasus seperti ini termasuk kejahatan umum yang harus diberantas. Untuk itu, jajaran Polresta akan melakukan penyelidikan ke lapangan guna mengungkap kasus ini. “Informasi ini kita tanggapi, personel akan diturunkan ke lapangan untuk melakukan lidik (penyelidikan) terkait praktik jual beli gadis di bawah umur,” tegas Wisnu.
Mahasiswa Ditangkap
Sementara itu, dalam razia pada Minggu (19/1) malam di Kawasan Bukiklampu, Pol PP Padang menjaring sepasang mahasiswa salah satu universitas swasta di Padang. Keduanya digerebek petugas saat tengah mesum. Mereka ditangkap tanpa busana di dalam pondok baremoh di kawasan Bukiklampu, Gates, Kecamatan Lubukbegalung.
Mahasiswi yang diamankan berinisial, A, 20. Sedangkan sang pacar, berinisial F, 23, kabur saat penggerebekan. Razia dilakukan Pol PP setelah menerima laporan masyarakat yang resah atas kembali maraknya pondok baremoh yang dimanfaatkan muda-mudi berbuat asusila. Padahal, kawasan tersebut sudah puluhan kali ditertibkan petugas Pol PP. Tidak hanya menangkap mahasiswa mesum, pasukan penegak perda itu juga merazia sejumlah kafe di lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi terselubung.
Enam pasangan remaja yang mayoritas masih duduk di bangku SMA, juga ikut dirazia.
Menanggapi hal ini, Ketua LKAAM Sumbar, M Sayuti menilai kasus ini tersebut termasuk kasus besar yang harus diperhatikan segala pihak.
Dalam hal ini, tentunya yang patut bertanggungjawab dan dipersalahkan adalah orangtua dari anak-anak tersebut. mengapa demikian, tentunya itu membuktikan pengawasan orangtua sangat lemah sehingga si anak bebas berkeliaran dan lepas kontrol.
“Jika ada pengawasan yang ketat dari keluarga tentunya si anak tidak mungkin terjerumus dalam praktik itu,” ujarnya.
Selain itu peranan ninik mamak juga sangat sentral, sesuai dengan pepatah minang, anak dipangku kamanakan dibimbiang, ninik mamak dalam suatu sukunya juga harus ikut membimbing dan mengarahkan kemenakannya ke arah yang lebih baik. Aktifnya para ninik mamak di kaumnya maka anak kemenakan tidak akan berani berbuat yang tidak-tidak apalagi sampai menyalahi norma yang ada.
Selain itu, menurutnya alim ulama juga mempunyai peran sentral. Bergeraknya alim ulama akan membuat anak maupun kemenakan akan lebih dekat dengan agama. Otomatis hal itu, akan membuat generasi muda memiliki ilmu agama yang kuat yang menjauhkan mereka dari perbuatan tercela. (wn)
[ Red/Administrator ]
Berita : Padang Ekspres • Selasa, 21/01/2014
Foto : Google Images](https://fbcdn-sphotos-c-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/t1/s403x403/1551627_351775371627233_1023930274_n.jpg)
Gadis di Bawah Umur Dihargai Rp5-7 Juta Pol PP Endus Penjualan Perawan Padang, Padek—Transaksi prostitusi semakin mengkhawatirkan di Kota Padang. Bahkan t...ransaksi esek-esek di ibukota Provinsi Sumbar ini telah merambah generasi pelajar. Sejumlah gadis belia yang masih berada di usia sekolah ditengarai diperjualbelikan germo dengan harga menggiurkan. Kasus penjualan gadis belia tersebut, saat ini menjadi perhatian Polisi Pamong Praja (Pol PP). Bahkan Pol PP Padang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini dan memburu para germonya. “Peminatnya kebanyakan adalah om-om,” ungkap Kepala Seksi Trantib Pol PP Padang Amrizal Rengganis kepada Padang Ekspres, kemarin. Penjualan gadis belia ini, kata Amrizal Rengganis terungkap setelah pihaknya melakukan razia pekat beberapa waktu lalu. Dari razia itu, Pol PP berhasil menangkap beberapa gadis berusia sekolah. Dari penyidikan yang dilakukan terhadap mereka yang terjaring, kata Amrizal, gadis-gadis kecil itu mengaku kalau mereka sedang menunggu pria hidung belang yang telah memesan melalui seorang germo yang beroperasi di Jalan Dobi. Dengan temuan seperti itu, pihaknya berkomitmen menumpas tuntas kasus penjualan atau transaksi gadis-gadis di bawah umur di Padang. “Langkah pertama yang kami lakukan adalah, sudah menyebar informan Pol PP di lapangan. Mereka saat ini sedang mengumpulkan data serta melacak germo-germo tersebut,” terangnya. Dari survei yang dilakukan, terbukti kalau para gadis di bawah umur ini, di jual ke om-om atau pria hidung belang dengan harga Rp 5 juta sampai Rp 7 juta. “Hasil sementara yang diperoleh tim kita di lapangan, bagi gadis di bawah umur yang masih perawan dibayar sampai Rp 7 juta,” beber Amrizal Rengganis. Pol PP juga akan berkoordinasi kepolisian, jika sudah mendapatkan data dan fakta akurat. “Kasus ini sudah termasuk pelanggaran hukum. Untuk itu koordinasi dengan kepolisian sangat dibutuhkan, sehingga pelaku, terutama germo yang menjual gadis-gadis ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya. Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana kepada Padang Ekspres menyambut niat baik Pol PP berkoordinasi dengan Polresta Padang dalam mengatasi masalah kriminal semacam itu. “Kita sambut positif koordinasi yang dilakukan Pol PP ini,” ujar mantan Kepala Bidang Propam Polda Sumbar ini. Wisnu menambahkan, kasus seperti ini termasuk kejahatan umum yang harus diberantas. Untuk itu, jajaran Polresta akan melakukan penyelidikan ke lapangan guna mengungkap kasus ini. “Informasi ini kita tanggapi, personel akan diturunkan ke lapangan untuk melakukan lidik (penyelidikan) terkait praktik jual beli gadis di bawah umur,” tegas Wisnu. Mahasiswa Ditangkap Sementara itu, dalam razia pada Minggu (19/1) malam di Kawasan Bukiklampu, Pol PP Padang menjaring sepasang mahasiswa salah satu universitas swasta di Padang. Keduanya digerebek petugas saat tengah mesum. Mereka ditangkap tanpa busana di dalam pondok baremoh di kawasan Bukiklampu, Gates, Kecamatan Lubukbegalung. Mahasiswi yang diamankan berinisial, A, 20. Sedangkan sang pacar, berinisial F, 23, kabur saat penggerebekan. Razia dilakukan Pol PP setelah menerima laporan masyarakat yang resah atas kembali maraknya pondok baremoh yang dimanfaatkan muda-mudi berbuat asusila. Padahal, kawasan tersebut sudah puluhan kali ditertibkan petugas Pol PP. Tidak hanya menangkap mahasiswa mesum, pasukan penegak perda itu juga merazia sejumlah kafe di lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi terselubung. Enam pasangan remaja yang mayoritas masih duduk di bangku SMA, juga ikut dirazia. Menanggapi hal ini, Ketua LKAAM Sumbar, M Sayuti menilai kasus ini tersebut termasuk kasus besar yang harus diperhatikan segala pihak. Dalam hal ini, tentunya yang patut bertanggungjawab dan dipersalahkan adalah orangtua dari anak-anak tersebut. mengapa demikian, tentunya itu membuktikan pengawasan orangtua sangat lemah sehingga si anak bebas berkeliaran dan lepas kontrol. “Jika ada pengawasan yang ketat dari keluarga tentunya si anak tidak mungkin terjerumus dalam praktik itu,” ujarnya. Selain itu peranan ninik mamak juga sangat sentral, sesuai dengan pepatah minang, anak dipangku kamanakan dibimbiang, ninik mamak dalam suatu sukunya juga harus ikut membimbing dan mengarahkan kemenakannya ke arah yang lebih baik. Aktifnya para ninik mamak di kaumnya maka anak kemenakan tidak akan berani berbuat yang tidak-tidak apalagi sampai menyalahi norma yang ada. Selain itu, menurutnya alim ulama juga mempunyai peran sentral. Bergeraknya alim ulama akan membuat anak maupun kemenakan akan lebih dekat dengan agama. Otomatis hal itu, akan membuat generasi muda memiliki ilmu agama yang kuat yang menjauhkan mereka dari perbuatan tercela. (wn) [ Red/Administrator ] Berita : Padang Ekspres • Selasa, 21/01/2014 Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar