Senin, 20 Januari 2014

Gadis di Bawah Umur Dihargai Rp5-7 Juta Pol PP Endus Penjualan Perawan Padang, Padek—Transaksi pros­titusi semakin mengkhawatirkan di Kota Padang.
Gadis di Bawah Umur Dihargai Rp5-7 Juta
Pol PP Endus Penjualan Perawan 

Padang, Padek—Transaksi pros­titusi semakin mengkhawatirkan di Kota Padang. Bahkan transaksi esek-esek di ibukota Provinsi Sum­­­bar ini telah merambah gene­rasi pelajar. Sejumlah gadis belia yang masih berada di usia sekolah ditengarai diperjualbelikan ger­mo dengan harga menggiurkan.
 
Kasus penjualan gadis belia tersebut, saat ini menjadi per­hatian Polisi Pamong Praja (Pol PP). Bahkan Pol PP Padang akan berkoordinasi dengan pihak ke­polisian untuk mengungkap kasus ini dan memburu para germonya. “Peminatnya kebanyakan adalah om-om,” ungkap Kepala Seksi Trantib Pol PP Padang Amrizal Rengganis kepada Padang Eks­pres, kemarin.
 
Penjualan gadis belia ini, kata Amrizal Rengganis terungkap sete­lah pihaknya melakukan razia pekat beberapa waktu lalu. Dari ra­zia itu, Pol PP berhasil me­nangkap beberapa gadis berusia sekolah.
 
Dari penyidikan yang dila­kukan terhadap mereka yang ter­jaring, kata Amrizal, gadis-gadis kecil itu mengaku kalau mereka sedang menung­gu pria hidung belang yang telah memesan mela­lui seorang ger­mo yang beroperasi di Jalan Dobi.       
 
Dengan temuan seperti itu, pihaknya berkomitmen me­num­­pas tuntas kasus penjualan atau transaksi gadis-gadis di bawah umur di Padang.  “Lang­kah perta­ma yang kami lakukan adalah, sudah  menyebar infor­man Pol PP di lapangan. Mereka saat ini se­dang mengumpulkan data serta melacak germo-ger­mo tersebut,” terangnya.
 
Dari survei yang dilakukan, ter­bukti kalau para gadis di bawah umur ini, di jual ke om-om atau pria hidung belang dengan har­ga Rp 5 juta sampai Rp 7 juta. “Hasil sementara yang diperoleh tim kita di lapangan, bagi gadis di bawah umur yang masih pe­ra­­wan dibayar sampai Rp 7 juta,” beber Amrizal Rengganis.
 
Pol PP juga akan berkoor­dinasi kepolisian, jika sudah mendapatkan data dan fakta akurat. “Kasus ini sudah ter­masuk pelanggaran hukum. Untuk itu koordinasi dengan kepolisian sangat dibutuhkan, sehingga pela­ku, terutama ger­mo yang menjual gadis-gadis ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.
 
Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana kepada Padang Ekspres menyambut niat baik Pol PP berkoordinasi dengan Polresta Padang dalam mengatasi masalah kriminal se­macam itu. “Kita sambut po­sitif  koordinasi yang dilakukan Pol PP ini,” ujar mantan Kepala Bi­dang Propam Polda Sumbar ini.
 
Wisnu menambahkan, ka­sus seperti ini termasuk keja­hatan umum yang harus dibe­rantas. Untuk itu, jajaran Polresta akan melakukan penyelidikan ke lapangan guna mengungkap kasus ini. “Informasi ini kita tanggapi, personel akan ditu­runkan ke lapangan untuk mela­kukan lidik (penyelidikan) ter­kait praktik jual beli gadis di bawah umur,”  tegas Wisnu.      
 
Mahasiswa Ditangkap
Sementara itu, dalam razia pada Minggu (19/1) malam di Kawasan Bukiklampu, Pol PP Padang menjaring sepasang mahasiswa salah satu universitas swasta di Padang. Keduanya digerebek petugas saat tengah mesum. Mereka ditangkap tan­pa busana di dalam pondok baremoh di kawasan Bukiklam­pu, Gates, Kecamatan Lubuk­begalung.
 
Mahasiswi yang diamankan berinisial, A, 20. Sedangkan sang pacar, berinisial F, 23,  kabur saat penggerebekan. Razia dilakukan Pol PP setelah menerima lapo­ran masyarakat yang resah atas kembali maraknya pondok b­are­moh yang dimanfaatkan muda-mudi berbuat asusila. Padahal, kawasan tersebut sudah pulu­han kali ditertibkan petugas Pol PP. Tidak hanya menangkap maha­siswa mesum, pasukan penegak perda itu juga merazia sejumlah kafe di lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi terselubung.
 
Enam pasangan remaja yang mayoritas masih duduk di bangku SMA, juga ikut dirazia.
 
Menanggapi hal ini, Ketua LKAAM Sumbar, M Sayuti meni­lai kasus ini tersebut termasuk kasus besar yang harus diper­hatikan segala pihak.
 
Dalam hal ini, tentunya yang patut bertanggungjawab dan dipersalahkan adalah orangtua dari anak-anak tersebut. menga­pa demikian, tentunya itu mem­buktikan pengawasan orangtua sa­ngat lemah sehingga si anak be­bas berkeliaran dan lepas kontrol.
 
“Jika ada pengawasan yang ketat dari keluarga tentunya si anak tidak mungkin terjerumus dalam praktik itu,” ujarnya.
 
Selain itu peranan ninik ma­mak juga sangat sentral, sesuai dengan pepatah minang, anak dipangku kamanakan dibim­biang, ninik mamak dalam suatu sukunya juga harus ikut mem­bimbing dan mengarahkan ke­mena­kannya ke arah yang lebih baik. Aktifnya para ninik mamak di kaumnya maka anak keme­nakan tidak akan berani berbuat yang tidak-tidak apalagi sampai menyalahi norma yang ada.
 
Selain itu, menurutnya alim ulama juga mempunyai peran sentral. Bergeraknya alim ulama akan membuat anak maupun kemenakan akan lebih dekat dengan agama. Otomatis hal itu, akan membuat generasi muda memiliki ilmu agama yang kuat yang menjauhkan mereka dari perbuatan tercela. (wn)
[ Red/Administrator ]

Berita : Padang Ekspres • Selasa, 21/01/2014 

Foto : Google Images
Gadis di Bawah Umur Dihargai Rp5-7 Juta Pol PP Endus Penjualan Perawan Padang, Padek—Transaksi pros­titusi semakin mengkhawatirkan di Kota Padang. Bahkan t...ransaksi esek-esek di ibukota Provinsi Sum­­­bar ini telah merambah gene­rasi pelajar. Sejumlah gadis belia yang masih berada di usia sekolah ditengarai diperjualbelikan ger­mo dengan harga menggiurkan. Kasus penjualan gadis belia tersebut, saat ini menjadi per­hatian Polisi Pamong Praja (Pol PP). Bahkan Pol PP Padang akan berkoordinasi dengan pihak ke­polisian untuk mengungkap kasus ini dan memburu para germonya. “Peminatnya kebanyakan adalah om-om,” ungkap Kepala Seksi Trantib Pol PP Padang Amrizal Rengganis kepada Padang Eks­pres, kemarin. Penjualan gadis belia ini, kata Amrizal Rengganis terungkap sete­lah pihaknya melakukan razia pekat beberapa waktu lalu. Dari ra­zia itu, Pol PP berhasil me­nangkap beberapa gadis berusia sekolah. Dari penyidikan yang dila­kukan terhadap mereka yang ter­jaring, kata Amrizal, gadis-gadis kecil itu mengaku kalau mereka sedang menung­gu pria hidung belang yang telah memesan mela­lui seorang ger­mo yang beroperasi di Jalan Dobi. Dengan temuan seperti itu, pihaknya berkomitmen me­num­­pas tuntas kasus penjualan atau transaksi gadis-gadis di bawah umur di Padang. “Lang­kah perta­ma yang kami lakukan adalah, sudah menyebar infor­man Pol PP di lapangan. Mereka saat ini se­dang mengumpulkan data serta melacak germo-ger­mo tersebut,” terangnya. Dari survei yang dilakukan, ter­bukti kalau para gadis di bawah umur ini, di jual ke om-om atau pria hidung belang dengan har­ga Rp 5 juta sampai Rp 7 juta. “Hasil sementara yang diperoleh tim kita di lapangan, bagi gadis di bawah umur yang masih pe­ra­­wan dibayar sampai Rp 7 juta,” beber Amrizal Rengganis. Pol PP juga akan berkoor­dinasi kepolisian, jika sudah mendapatkan data dan fakta akurat. “Kasus ini sudah ter­masuk pelanggaran hukum. Untuk itu koordinasi dengan kepolisian sangat dibutuhkan, sehingga pela­ku, terutama ger­mo yang menjual gadis-gadis ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya. Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana kepada Padang Ekspres menyambut niat baik Pol PP berkoordinasi dengan Polresta Padang dalam mengatasi masalah kriminal se­macam itu. “Kita sambut po­sitif koordinasi yang dilakukan Pol PP ini,” ujar mantan Kepala Bi­dang Propam Polda Sumbar ini. Wisnu menambahkan, ka­sus seperti ini termasuk keja­hatan umum yang harus dibe­rantas. Untuk itu, jajaran Polresta akan melakukan penyelidikan ke lapangan guna mengungkap kasus ini. “Informasi ini kita tanggapi, personel akan ditu­runkan ke lapangan untuk mela­kukan lidik (penyelidikan) ter­kait praktik jual beli gadis di bawah umur,” tegas Wisnu. Mahasiswa Ditangkap Sementara itu, dalam razia pada Minggu (19/1) malam di Kawasan Bukiklampu, Pol PP Padang menjaring sepasang mahasiswa salah satu universitas swasta di Padang. Keduanya digerebek petugas saat tengah mesum. Mereka ditangkap tan­pa busana di dalam pondok baremoh di kawasan Bukiklam­pu, Gates, Kecamatan Lubuk­begalung. Mahasiswi yang diamankan berinisial, A, 20. Sedangkan sang pacar, berinisial F, 23, kabur saat penggerebekan. Razia dilakukan Pol PP setelah menerima lapo­ran masyarakat yang resah atas kembali maraknya pondok b­are­moh yang dimanfaatkan muda-mudi berbuat asusila. Padahal, kawasan tersebut sudah pulu­han kali ditertibkan petugas Pol PP. Tidak hanya menangkap maha­siswa mesum, pasukan penegak perda itu juga merazia sejumlah kafe di lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi terselubung. Enam pasangan remaja yang mayoritas masih duduk di bangku SMA, juga ikut dirazia. Menanggapi hal ini, Ketua LKAAM Sumbar, M Sayuti meni­lai kasus ini tersebut termasuk kasus besar yang harus diper­hatikan segala pihak. Dalam hal ini, tentunya yang patut bertanggungjawab dan dipersalahkan adalah orangtua dari anak-anak tersebut. menga­pa demikian, tentunya itu mem­buktikan pengawasan orangtua sa­ngat lemah sehingga si anak be­bas berkeliaran dan lepas kontrol. “Jika ada pengawasan yang ketat dari keluarga tentunya si anak tidak mungkin terjerumus dalam praktik itu,” ujarnya. Selain itu peranan ninik ma­mak juga sangat sentral, sesuai dengan pepatah minang, anak dipangku kamanakan dibim­biang, ninik mamak dalam suatu sukunya juga harus ikut mem­bimbing dan mengarahkan ke­mena­kannya ke arah yang lebih baik. Aktifnya para ninik mamak di kaumnya maka anak keme­nakan tidak akan berani berbuat yang tidak-tidak apalagi sampai menyalahi norma yang ada. Selain itu, menurutnya alim ulama juga mempunyai peran sentral. Bergeraknya alim ulama akan membuat anak maupun kemenakan akan lebih dekat dengan agama. Otomatis hal itu, akan membuat generasi muda memiliki ilmu agama yang kuat yang menjauhkan mereka dari perbuatan tercela. (wn) [ Red/Administrator ] Berita : Padang Ekspres • Selasa, 21/01/2014 Foto :
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar